Fanatisme: Sebuah Rapor Merah Keberagamaan
“Jangan hanya berhenti pada
mencintai agama, tapi agamakanlah cinta.” Sebuah statemen dari Presiden
Indonesia ke-4, yang lebih akrab disapa Gus Dur begitu sukses membuat saya
termenung dan tidak menolak mengamini bahwa salah satu akar dari permasalahan keberagamaan
di Indonesia adalah kekeliruan dalam merepresentasikan cinta agama. Agama,
menurut Peter L Berger, merupakan kanopi suci (the sacred canopy) yang
dapat membebaskan manusia dari chaos atau segala jenis kekacauan hidup. Hal ini
menjadi miris ketika ditilik kembali bahwa Indonesia yang warganya mengaku
beragama dan ber-Pancasila justru menderita kecintaan berlebih pada satu identitas
agama yang menjadi dasar fundamental, berakibat pada penolakan nilai kebenaran
dari agama lain manapun. Apabila hal ini terus berlangsung, dialog akan
tertutup dan muncullah tafsir-tafsir kebenaran tunggal pada setiap agama.
Karena tak kenal maka tak sayang,
maka setelah mengenal tentu setiap umat lebih berpeluang besar untuk saling menyayangi.
Ruang dialog bisa menjadi salah satu kunci utama yang menjembatani antar umat
beragama agar lebih mengenal satu sama lain. Sebuah penghargaan terhadap
pandangan atau perspektif orang lain juga menjadi salah satu aspek penting
dalam merawat perdamaian tersebut. Dalam beberapa sesi perkuliahan, saya yang
berfokus pada kajian ragam tafsir Al-Qur’an di seluruh dunia, dari begitu
banyaknya jenis kitab tafsir sendiri dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan
pendapat dipastikan muncul. Akan tetapi segala macam perbedaan itu akan
terredam dengan sendirinya melalui pencantuman kata wallahu a’lam bisshawab pada
halaman terakhir setiap kitab yang menjadi bentuk romantisme sebuah pengakuan
bahwa kebenaran hanya di miliki oleh Allah, manusia hanya bertugas menerjemahkan
dan meneliti secara berkala.
Sebut saja konflik berdarah antara Islam-Kristen di Ambon
yang berakhir pada penghancuran rumah ibadah dan beberapa kasus bom bunuh diri
yang mengatasnamakan jihad di beberapa kota besar beberapa saat lalu telah
mengindikasikan masih adanya kelompok yang berfikiran sempit. Hal tersebut
seolah menggambarkan kengerian tersendiri bagi masyarakat luas yang mulai
berfikir bahwa agama adalah benih konflik yang berpotensi mengubah “manusia”
menjadi “bukan manusia”.
Islam yang disebut sebagai agama
Rahmatan lil ‘alamin sendiri mengajarkan lima buah jaminan dasar yang termaktub
dalam al-kutub al-fiqhiyyah kuno,
yakni jaminan dasar akan (1) keselamatan fisik dari tindakan badani (hifdzu
an-nafs); (2) keselamatan dari
paksaan beragama (hifdzu ad-din); (3) keselamatan keluarga dan keturunan
(hifdzu an-nasl); (4) keselamatan harta (hifdzu al-mal); dan (5)
keselamatan hak milik dan profesi (hifdzu al-aqli). Jika dengan
menggadang-gadangkan cinta agama lalu umat yang satu mulai mengusik hak-hak
umat lain, tentu tak salah jika letak harmonisasi cinta Islam masih terus
dipertanyakan hingga sekarang.
Tawaran lain yang diberikan oleh
Islam kepada seluruh umat manusia juga terdapat dalam Q.S. Al-Kafirun ayat
terakhir misalnya yang berbunyi, “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Ide
toleransi tadi tidak boleh berhenti sebagai pemikiran belaka, lebih jauh yakni dalam
pengejawentahan sikap terbuka dan penerimaan yang benar-benar murni atas dasar
kemanusiaan. Bertoleransi juga bukan berarti kita dapat menukar atau
mengicip keyakinan lain, berkehendak
bebas, mengurang-lebihkan kebenaran, bahkan hingga melepaskan iman. Romantisme
beragama seharusnya tidak lagi didefinisikan dengan pengibaran satu bendera
identitas belaka dengan menolak mentah-mentah kehadiran bendera identitas lain
sebagai bentuk keberagaman yang merupakan sunatullah.
Sebagai generasi calon penerus
bangsa, saya dan kawan-kawan mahasiswa merasa perlu melakukan revisi nyata
terhadap nilai merah dalam beragama yang sering disebut kefanatikan tersebut.
Tersadar belum memiliki ruang gerak yang begitu luas, saya mencoba memulai dari
hal terkecil, yakni tulisan. Dipungkiri atau tidak, bagi saya tulisan yang
menggugah orang lain untuk ikut menyerukan toleransi, sebaliknya tak lagi
menyerukan muatan-muatan agama sebagai topeng kepentingan pribadi adalah sebuah
pemicu bara semangat saya untuk tetap mewujudkan sila terakhir dalam ideologi
negara, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Komentar
Posting Komentar