Fanatisme: Sebuah Rapor Merah Keberagamaan

 



 

               “Jangan hanya berhenti pada mencintai agama, tapi agamakanlah cinta.” Sebuah statemen dari Presiden Indonesia ke-4, yang lebih akrab disapa Gus Dur begitu sukses membuat saya termenung dan tidak menolak mengamini bahwa salah satu akar dari permasalahan keberagamaan di Indonesia adalah kekeliruan dalam merepresentasikan cinta agama. Agama, menurut Peter L Berger, merupakan kanopi suci (the sacred canopy) yang dapat membebaskan manusia dari chaos atau segala jenis kekacauan hidup. Hal ini menjadi miris ketika ditilik kembali bahwa Indonesia yang warganya mengaku beragama dan ber-Pancasila justru menderita kecintaan berlebih pada satu identitas agama yang menjadi dasar fundamental, berakibat pada penolakan nilai kebenaran dari agama lain manapun. Apabila hal ini terus berlangsung, dialog akan tertutup dan muncullah tafsir-tafsir kebenaran tunggal pada setiap agama.

               Karena tak kenal maka tak sayang, maka setelah mengenal tentu setiap umat lebih berpeluang besar untuk saling menyayangi. Ruang dialog bisa menjadi salah satu kunci utama yang menjembatani antar umat beragama agar lebih mengenal satu sama lain. Sebuah penghargaan terhadap pandangan atau perspektif orang lain juga menjadi salah satu aspek penting dalam merawat perdamaian tersebut. Dalam beberapa sesi perkuliahan, saya yang berfokus pada kajian ragam tafsir Al-Qur’an di seluruh dunia, dari begitu banyaknya jenis kitab tafsir sendiri dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan pendapat dipastikan muncul. Akan tetapi segala macam perbedaan itu akan terredam dengan sendirinya melalui pencantuman kata wallahu a’lam bisshawab pada halaman terakhir setiap kitab yang menjadi bentuk romantisme sebuah pengakuan bahwa kebenaran hanya di miliki oleh Allah, manusia hanya bertugas menerjemahkan dan meneliti secara berkala.

Sebut saja konflik berdarah antara Islam-Kristen di Ambon yang berakhir pada penghancuran rumah ibadah dan beberapa kasus bom bunuh diri yang mengatasnamakan jihad di beberapa kota besar beberapa saat lalu telah mengindikasikan masih adanya kelompok yang berfikiran sempit. Hal tersebut seolah menggambarkan kengerian tersendiri bagi masyarakat luas yang mulai berfikir bahwa agama adalah benih konflik yang berpotensi mengubah “manusia” menjadi “bukan manusia”.

               Islam yang disebut sebagai agama Rahmatan lil ‘alamin sendiri mengajarkan lima buah jaminan dasar yang termaktub dalam al-kutub al-fiqhiyyah  kuno, yakni jaminan dasar akan (1) keselamatan fisik dari tindakan badani (hifdzu an-nafs); (2)  keselamatan dari paksaan beragama (hifdzu ad-din); (3) keselamatan keluarga dan keturunan (hifdzu an-nasl); (4) keselamatan harta (hifdzu al-mal); dan (5) keselamatan hak milik dan profesi (hifdzu al-aqli). Jika dengan menggadang-gadangkan cinta agama lalu umat yang satu mulai mengusik hak-hak umat lain, tentu tak salah jika letak harmonisasi cinta Islam masih terus dipertanyakan hingga sekarang.

               Tawaran lain yang diberikan oleh Islam kepada seluruh umat manusia juga terdapat dalam Q.S. Al-Kafirun ayat terakhir misalnya yang berbunyi, “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Ide toleransi tadi tidak boleh berhenti sebagai pemikiran belaka, lebih jauh yakni dalam pengejawentahan sikap terbuka dan penerimaan yang benar-benar murni atas dasar kemanusiaan. Bertoleransi juga bukan berarti kita dapat menukar atau mengicip  keyakinan lain, berkehendak bebas, mengurang-lebihkan kebenaran, bahkan hingga melepaskan iman. Romantisme beragama seharusnya tidak lagi didefinisikan dengan pengibaran satu bendera identitas belaka dengan menolak mentah-mentah kehadiran bendera identitas lain sebagai bentuk keberagaman yang merupakan sunatullah. 

               Sebagai generasi calon penerus bangsa, saya dan kawan-kawan mahasiswa merasa perlu melakukan revisi nyata terhadap nilai merah dalam beragama yang sering disebut kefanatikan tersebut. Tersadar belum memiliki ruang gerak yang begitu luas, saya mencoba memulai dari hal terkecil, yakni tulisan. Dipungkiri atau tidak, bagi saya tulisan yang menggugah orang lain untuk ikut menyerukan toleransi, sebaliknya tak lagi menyerukan muatan-muatan agama sebagai topeng kepentingan pribadi adalah sebuah pemicu bara semangat saya untuk tetap mewujudkan sila terakhir dalam ideologi negara, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar

Postingan Populer